Pengundian akan dilaksanakan di Main Atrium / Green Hub The Grand Outlet East Jakarta - Karawang pada tanggal 23 November 2025, pukul 16.00 WIB.
Pemenang WAJIB hadir di lokasi pada saat pengundian hadiah.
Pemenang yang telah diumumkan oleh Pihak The Grand Outlet, wajib menyerahkan struk asli atau foto struk pembelanjaan dan kartu identitas asli yang berlaku (KTP/SIM/PASPOR/KITAS) serta wajib memenuhi setiap dan/atau seluruh syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan untuk pemenang undian sebagaimana ditentukan dan disyaratkan oleh pihak The Grand Outlet.
Pihak The Grand Outlet dapat membatalkan hadiah apabila pada saat diverifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak The Grand Outlet.
Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai dan/atau tidak dapat ditukar tipe/jenis/spesifikasi dan/atau warna.
Pajak pemenang hadiah mobil dan biaya balik nama kendaraan ditanggung sepenuhnya, serta menjadi beban yang wajib ditanggung oleh pemenang undian hadiah tersebut.