Grand Lucky II
- Pengundian akan dilaksanakan di Main Atrium / Green Hub The Grand Outlet East Jakarta - Karawang pada tanggal 23 November 2025, pukul 16.00 WIB.
- Pemenang WAJIB hadir di lokasi pada saat pengundian hadiah.
- Pemenang yang telah diumumkan oleh Pihak The Grand Outlet, wajib menyerahkan struk asli atau foto struk pembelanjaan dan kartu identitas asli yang berlaku (KTP/SIM/PASPOR/KITAS) serta wajib memenuhi setiap dan/atau seluruh syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan untuk pemenang undian sebagaimana ditentukan dan disyaratkan oleh pihak The Grand Outlet.
- Pihak The Grand Outlet dapat membatalkan hadiah apabila pada saat diverifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak The Grand Outlet.
- Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai dan/atau tidak dapat ditukar tipe/jenis/spesifikasi dan/atau warna.
- Pajak pemenang hadiah mobil dan biaya balik nama kendaraan ditanggung sepenuhnya, serta menjadi beban yang wajib ditanggung oleh pemenang undian hadiah tersebut.
- Pajak hadiah tambahan ditanggung oleh pemenang.